Sabtu, 04 September 2010

Minggu, 22 Agustus 2010



Tak ada kata seindah zikir
Tak ada bulan seindah Ramadhan
Ijinkan kedua tangan bersimpuh maaf untuk lisan yg tak terjaga
janji yg terabaikan, hati yang slalu berprasangka & sikap yang pernah menyakitkan.
Maaf lahir batin. Slamat menunaikan ibadah puasa


Sabtu, 21 Agustus 2010

Lomba Cerdas Cermat Lalu Lintas Rayon III


S E L A M A T . . . . . ! ! !

Buat adek - adek Pramuka SMK NEGERI 4 JEMBER yang telah merebut Juara I Lomba Cerdas Cermat Lalu Lintas Rayon III (Jember - Banyuwangi - Bondowoso - Situbondo - Lumajang) dan mewakili Rayon III ke Lomba Cerdas Cermat Lalu Lintas di POLDA JATIM
Tetep SEMANGAT....!!



















Jumat, 13 Agustus 2010

ORIENTASI DEWAN KERJA


RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN

Rencana Pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :

a. Waktu & Tempat Kegiatan :

Hari : Sabtu malam Minggu

Tanggal : 25 – 26 September 2010

Waktu : 15.00 WIB – Selesai

Tempat : Buper Pasir Putih Situbondo / PAPUMA Watu Ulo Ambulu


Selasa, 03 Agustus 2010

JFC (Jember Fasion Carnaval)


JFC (Jember Fasion Carnaval)
08 Agustus 2010 (13.00 WIB)


Sebuah event spektakuler Fashion Carnaval on The Street, dengan konsep kostum trend fashion dunia. Diikuti oleh sekitar 600 orang peserta yang disaksikan langsung oleh ratusan ribu penonton. Telah tercatat di MURI sebagai peragaan dengan catwalk terpanjang 3,6 Km.

Meningkatkan aset sumber daya manusia dan kekayaan budaya daerah tidak selalu harus melalui penggalian peninggalan budaya lama. Kita dapat saja mencapai tujuan diatas melalui penciptaan sebuah maha karya baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Sebab kebudayaan itu sendiri selalu berawal dari ketiadaan. Fashion Carnaval dengan tema trend fashion dunia tidak dimiliki oleh daerah lain, bahkan di dunia pun belum ada yang mengangkat potensi ini. Melalui penyelenggaraan event yang memiliki konsep yang jelas, SDM yang berkualitas, dan berkesinambungan, maka akan menjadi potensi unggulan yang nantinya dapat memberikan multiplier efek terhadap potensi lainnya.




























AYO DATANG KE JEMBER

Minggu, 18 Juli 2010

DIKLATSAR PRAMUKA 2010


RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN

Rencana Pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :

a. Waktu kegiatan :

1. Latihan Rutin

Waktu kegiatan diadakan pada

Hari : Setiap Hari Minggu

Tanggal : 02 Oktober 06 Nofember 2010

Waktu : 08.00 WIB – Selesai

2. Pembukaan Diklatsar

Waktu kegitan diadakan pada:

Hari : Minggu

Tanggal : 02 Oktober 2010

Waktu : 08.00 WIB – Selesai

3. Penjelajahan (Penutupan Diklatsar)

Waktu kegitan diadakan pada:

Hari : Minggu

Tanggal : 06 Nofember 2010

Waktu : 06.00 WIB – Selesai





MARS AMBALAN

Cipt. Kak Nanda Langgeng

Ambalan pramuka Gudep SMK Negri

Empat Jember terbina
Bertulus Trisatya dan berdasa dharma,
Bersemangat Pancasila
Ken Arok - Ken Dedes satuan Ambalanku,
Bersatu menuju cita satu
Panduku patriot semangat empat lima,
Gembira berlatih dan bekerja
Wahai pramuka
Tunggul Ken Arok - Tunggul Ken Dedes
Laksana nan jaya (2x)

MARS GUDEP

Cipt. Kak Tommy FB.

Selamat datang adikku
Selamat jumpa kawanku
Marilah oh adikku
Bergabunglah bersama
Dharmakanlah dirimu dalam pramuka
SMK Negri 4 Jember
Merah putih kalungnya
Tunas klapa lambangnya
Hemat cermat sahaja
Suci dalam pikiran
Bertekad baja dan berhati sutera
Itulah semangat pramuka
Marilah semua kawanku
Ikut gerakan pramuka
Gudep kosong tiga titik tiga satu
Kosong tiga tiga dua
Kan kubina pramuka kita
Untuk membangun masyarakat (2x)

Minggu, 06 Juni 2010

PERKEMAHAN ANTAR SAKA TINGKAT NASIONAL TAHUN 2010




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Gerakan Pramuka bertujuan membangun karakter pemuda yang tangguh dan kuat, membangun rasa cinta bangsa, patriotisme dan nasionalisme. Selain itu juga membangun pengetahuan bela Negara, membangun budi pekerti dan ketakwaan serta persaudaraan dan kerukunan. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan kepramukaan dalam rangka revitalisasi Gerakan Pramuka harus mampu mewujudkan tujuan tersebut.
Kegiatan Peran Saka Nasional 2010 merupakan salah satu bentuk perwujudan dari upaya mencapai tujuan Gerakan Pramuka tersebut. Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka mensosialisasikan salah satu Pulau terluar yang dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada peserta didik yang merupakan anggota Pramuka yang aktif dalam Saka sehingga peserta memiliki semangat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Dasar Penyelenggaraan
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
2. Rencana Strategi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
3. Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka No. 170.A tahun 2008
4. Program Kerja Saka Bahari

C. Maksud dan Tujuan
1. Menumbuhkan jiwa patriotisme yang tinggi serta mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan sesama anggota Pramuka Penegak dan Pandega.
2. Dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan di laut melalui pulau terluar khususnya di Pulau Nipah.
3. Mengenalkan Pulau Nipah sebagai Pulau terluar yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang perlu diperhatikan dan dijaga oleh Putra dan Putri bangsa.

D. Sasaran
Terciptanya Pramuka Penegak dan Pandega yang kreatif, mandiri, serta memiliki semangat bela Negara yang tinggi dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

E. Ruang Lingkup Petunjuk Pelaksanaan
Sistematika Petunjuk Pelaksanaan meliputi :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Penyelenggaraan
BAB III : Organisasi Penyelenggara
BAB IV : Kegiatan
BAB V : Perkemahan
BAB VI : Peserta
BAB VII : Admnistrasi
BAB VIII : Sarana Prasarana
BAB IX : Pengawasan, Penelitian dan Evaluasi
BAB X : Penutup


BAB II
PENYELENGGARAAN

A. Nama Kegiatan
Perkemahan Antar Saka Tingkat Nasional Tahun 2010 selanjutnya disebut Peran Saka Nasional 2010

B. Tema
“Dengan Semangat Kebersamaan, Satuan Karya Pramuka Siap Mempertahanan NKRI“

C. Motto
“ Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”

D. Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Peran Saka Nasional 2010 dilaksanakan selama 10 hari (tolak dari Jakarata menggunakan KRI) dan efektif kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, terhitung dari tanggal 17 Juni 2010 s.d 21 Juni 2010.
Peserta yang menggunakan KRI akan tolak dari Jakarta pada tanggal 14 Juni, dan On Board KRI Pk. 09.00 WIB dan siap berlayar Pk. 13.00 WIB.

E. Tempat
- Bumi Perkemahan Marina City Water Spring, Komplek Haris Resort, Batam, Kepulauan Riau (Main Camp)
- Pulau Nipah (Sub Camp)

F. Rencana Anggaran
Anggaran Peran Saka Nasional 2010 diperoleh dari :
1. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
2. Saka Bahari Tingkat Nasional
3. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau
4. Kwartir Cabang Kota Batam
5. Otorita Batam
6. Iuran Peserta
7. Sponsor dan usaha lain yang tidak melanggar AD dan ART Gerakan Pramuka

G. Tahapan Penyelenggaraan
1. Tahap Persiapan
a. Pembentukkan kelompok kerja Peran Saka Nasional 2010
b. Penyusunan Rincian Anggaran
c. Publikasi
d. Penyusunan dan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Peran Saka Nasional 2010
e. Pembentukkan Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana dan Sangga Kerja
f. Pencarian dan pengumpulan dana
g. Persiapan dukungan logistic
h. Penyususnan dan sosialisasi Petunjuk Teknis Peran Saka Nasional 2010
i. Persiapan dan simulasi pelaksanaan Peran Saka Nasional 2010
j. Penerimaan pendaftaran
2. Tahap Pelaksanaan
a. Pendaftaran peserta
b. Daftar ulang peserta dan penyerahan persyaratan administrasi
c. Penataan aparat perkemahan Peran Saka Nasional 2010
d. Pelaksanaan kegiatan
e. Pengawasan kegiatan
3. Tahap Evaluasi
a. Evaluasi pelaksanaan kegiatan
b. Penyususnan Laporan


BAB III
ORGANISASI PENYELENGGARA

Organisasi Penyelenggara Peran Saka Nasional 2010 terdiri dari :

A. Kelompok Kerja
Kelompok kerja adalah wadah pembinaan yang dibentuk untuk mempersiapkan secara konsepsional pelaksanaan Peran Saka Nasional 2010
Kelompok kerja bertugas :
1. Menyusun Pedoman Umum
2. Menyusun Rancangan Anggaran
3. Menyusun Petunjuk Pelaksanaan
4. Menyusun Petunjuk Teknis
5. Menyusun Panitia Penyelenggara
6. Menyusun Panitia Pelaksana
7. Menyusun Sangga Kerja

B. Panitia Penyelenggara
Panitia Penyelenggara merupakan Panitia di Tingkat Nasional yang terdiri dari Pimpinan Saka Bahari Tingkat Nasional, Pengurus Kwartir Nasional, Andalan Nasional dan Staf Kwartir Nasional.

C. Panitia Pelaksana
Panitia Pelaksana merupakan Panitia di tingkat Daerah dan Cabang yang terdiri dari Pimpinan Saka Bahari Kepulauan Riau dan Batam, Pengurus Kwartir Daerah Kepulauan Riau dan Pengurus Kwartir Cabang Batam, Andalan Daerah dan Andalan Cabang serta staf Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang.

D. Sangga Kerja
Sangga Kerja Peran Saka Nasional 2010 yaitu anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang terdiri dari Dewan Kerja Nasional, Dewan Kerja Daerah Kepulauan Riau, Dewan Kerja Cabang Batam serta anggota Pramuka Penegak dan Pandega yang ditunjuk secara preogratif oleh Dewan Kerja Nasional, Dewan Kerja Daerah Kepulauan Riau dan Dewan Kerja Cabang Batam yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis di lapangan.


BAB IV
KEGIATAN

A. Latar Belakang
Kegiatan Peran Saka Nasional 2010 adalah kegiatan dalam rangka pengenalan, penyaluran minat dan pengembangan bakat. Peserta Peran Saka Nasional 2010 diharapkan dapat bertukar pengalaman serta pengetahuan baru mengenai materi kegiatan dari 8 (delapan) SAKA yang ada serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menggali potensi yang ada pada diri dan lingkungan sebagai manusia yang berkarakter.

B. Sifat Kegiatan
1. Edukatif
2. Produktif
3. Kreatif
4. Rekreatif
5. Inovatif

C. Metode Kegiatan
1. Permainan
2. Ceramah
3. Diskusi
4. Demonstrasi
5. Simulasi
6. Prestasi

D. Startegi Kegiatan
1. Aktivitas di dalam Perkemahan = 70 %
2. Aktivitas di luar Perkemahan = 30 %

E. Jenis Kegiatan
1. Kegiatan Umum
a. Kegiatan Keagamaan
b. Upacara dan Apel
c. Olah Raga
d. Jumpa Tokoh
e. Workshop Pengenalan SAKA (khusus selama di KRI)
f. Korve
2. Kegiatan Keterampilan
a. Budidaya dan Pengolahan Ikan
b. Merakit Perahu Jong
c. Radio Amatir
3. Kegiatan Bakti Masyarakat
4. Kegiatan Kesakaan
a. Giat Saka Bahari
b. Giat Saka Bhayangkara
c. Giat Saka Dirgantara
d. Giat Saka Bakti Husada
e. Giat Saka Wanabakti
f. Giat Saka Taruna Bumi
g. Giat Saka Kencana
h. Giat Saka Wirakartika
5. Kegiatan Wisata dan Kunjungan
6. Kegiatan Seni
a. Pentas Seni
b. Karnaval Saka Nusantara
c. Pemutaran Film
d. Api Unggun
7. Kegiatan Prestasi
a. Lomba Cerdas Tangkas
b. Lomba Membuat Poster
c. Lomba Karya Tulis Bebas
8. Kegiatan Sub Camp
a. Workshop PKBN
b. Penanaman Mangrove
c. Pembuatan Tugu Tunas Kelapa
d. Api Unggun
9. Kegiatan Khusus Pinkonda dan Bindamping
a. Technical meeting
b. Wisata Pinkonda dan Bindamping
c. Jumpa Tokoh
d. Workshop PKBN

F. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
1. Mekanisme pergerakan peserta diatur sesuai dengan plotting peserta dengan menggunakan kupon kegiatan
2. Kegiatan dibagi menjadi 3 (tiga) waktu yaitu, kegiatan Pagi, kegiatan Siang dan kegiatan Malam
- Seluruh peserta akan diberangkatkan dari Jakarta (Tanjung Priok) menuju lokasi kegiatan dengan menggunakan KRI, kecuali peserta yang berasal dari wilayah Sumatera
- Seluruh peserta akan dijemput dari 3 (tiga) titik kedatangan yaitu : Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Punggur dan Bandara Hang Nadim, Batam
- Peserta yang akan berkegiatan di Pulau Nipah (Sub Camp) akan diantar dan dijemput dengan menggunakan Kapal sesuai kebutuhan
- Kegiatan City Tour dan Kunjungan serta kegiatan lain yang di luar Bumi Perkemahan Palm Spring (Main Camp) akan diangkut dengan menggunkaan Bus yang telah disiapkan oleh Panitia
- Kegiatan Karnaval Saka Nusantara hanya diikuti oleh beberapa orang perwakilan dari tiap Kwartir Daerah
3. Titik kumpul peserta berada di Lapangan Kelurahan Putra, Lapangan Kelurahan Putri dan Arena Parkir Utama (Main Camp)
- Kegiatan di P. Nipah akan diikuti oleh 200 orang Peserta/hari
- Seluruh peserta akan mendapatkan paket kegiatan Wisata dalam kota dan kunjungan ke lokasi industri (Mukalima)
- Untuk kegiatan Malam, setiap Umpi wajib mengirimkan minimal 1 (satu) orang perwakilan untuk setiap Item kegiatan, kecuali kegiatan Prestasi
- Untuk kegiatan Prestasi, setiap Kwartir Daerah berhak mengirimkan perwakilannya sebanyak 3 (tiga) orang untuk Lomba Cerdas Tangkas, 2 (dua) orang untuk lomba membuat poster (putra dan Putri) dan 2 (dua) orang untuk Lomba Karya Tulis Bebas (Putra dan putri)

G. Tanda Ikut Serta Kegiatan (TISKA) dan Sertifikat
1. Tiska adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Peran Saka Nasional 2010. Selain Tiska, peserta juga akan diberikan sertifikat kegiatan.
2. Ketentuan penerimaan Tiska dan Sertifikat akan diatur kemudian.


BAB V
PERKEMAHAN

A. Kehidupan Perkemahan
Tatanan pemerintahan sebagai landasan kehidupan peserta Peran Saka Nasional 2010 diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis selama pelaksanaan kegiatan. Warga perkemahan Peran saka Nasional 2010 merupakan penduduk sebuah Kecamatan yang seluruh pola kehidupannya disesuaikan dengan aspirasi warganya, dipimpin oleh seorang Camat Perkemahan dan dibantu oleh para aparat pemerintahan mulai tingkat Kelurahan hingga ke tingkat RW serta berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana.

B. Areal Perkemahan
1. Warga perkemahan Peran Saka Nasional 2010 menempati areal perkemahan yang sudah ditentukan
2. Dalam rangka menunjang aktivitas pelaksanaan tugas-tugasnya selama kegiatan berlangsung, Pinkonda dan Bindamping bertempat tinggal di wilayah adat Kecamatan

C. Pemukiman Peserta
1. Kecamatan
a. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat Perkemahan
b. Warga perkemahan bermukim dalam 1 (satu) wilayah Kecamatan yang dinamakan Kecamatan “RAJA HAJI FISABILILLAH”
c. Kecamatan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kelurahan yaitu Kelurahan Putra : “RAJA ALI HAJI” dan Kelurahan Putri : “ENGKU HAMIDAH”
2. Kelurahan
a. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah, dibantu oleh seorang Sekretaris Lurah dan seorang Staf Kelurahan
b. Kelurahan Putra dibagi menjadi 3 (tiga) RW, yaitu :
RW 1 : “SAKA BAHARI”
RW 2 : “SAKA BAKTI HUSADA”
RW 3 : “SAKA BHAYANGKARA”
RW 4 : “SAKA DIRGANTARA”
c. Kelurahan Putri dibagi menjadi 3 (tiga) RW, yaitu :
RW 1 : “SAKA KENCANA”
RW 2 : “SAKA TARUNA BUMI”
RW 3 : “SAKA WANABAKTI”
RW 4 : “SAKA WIRAKARTIKA”
d. Masing-masing RW membawahi 12-13 Umpi (satuan terkecil)
3. Umpi
a. Umpi adalah satuan terkecil peserta Peran Saka Nasional 2010 yang terdiri dari 11 orang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega anggota Saka yang merupakan utusan setiap Kontingen Daerah
b. Umpi dipimpin oleh seorang Ketua Umpi

D. Tata Adat
1. Umum
a. Peran Saka Nasional 2010 adalah pertemuan anggota Pramuka antar Saka yang norma-norma pelaksanaannya dikembangkan atas dasar kode kehormatan Pramuka
b. Berdasarkan latar belakang budaya yang berbeda, maka dibuatlah norma-norma yang akan menjiwai tata aturan kehidupan keseharian dan aturan yang diperlukan dalam penyelenggaraan Peran Saka Nasional 2010
2. Dewan adat
a. Dewan Adat adalah sekumpulan orang yang bertugas untuk mengurusi peraturan di Perkemahan
b. Dewan Adat memiliki tugas dan wewenang untuk memutuskan sangsi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga perkemahan selama mengikuti Peran Saka Nasional 2010
c. Dewan Adat dipimpin oleh seorang Pemangku Adat Agung yang dijabat oleh Ketua Dewan Kerja Nasional (DKN)
d. Dewan Adat beranggotakan para pemangku adat yang berasal dari unsure Dewan Kerja Daerah

BAB VI
PESERTA

A. Umum
Peserta Peran Saka Nasional 2010 merupakan anggota Saka yang diutus oleh tiap-tiap Kwartir Daerah di seluruh Indonesia. Peserta merupakan generasi penerus bangsa yang berpotensi untuk membina diri, membekali diri, serta selalu memotivasi diri agar menunjukkan perannya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara.

B. Peserta
1. Quota
Setiap Kwartir daerah berhak mengirimkan 22 orang yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) Umpi yang masing-masing Umpi terdri dari 11 orang anggota Saka. Khusus bagi Kwartir daerah Kepulauan Riau quota peserta 22 orang per Kwartir Cabang.
2. Persyaratan Peserta
a. Aktif di Gugus Depan
b. Berusia 16-25 tahun
c. Sehat Jasmani dan Rohani
d. Sanggup mematuhi tata tertib kegiatan Peran Saka Nasional 2010
e. Membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)
f. Membawa Kartu Asuransi Diri
g. Menyerahkan pas photo berseragam pramuka, berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
h. Membayar fee sebesar Rp. 505.000,-/orang bagi peserta yang menggunakan KRI dari Jakarta, dan Fee sebesar Rp. 265.000,-/orang bagi peserta yang tidak menggunakan KRI dari Jakarta
i. Membawa Tenda regu dan perlengkapan berkemah sesuai kebutuhan
j. Membawa peralatan makan lengkap/orang
k. Membawa perlengkapan kegiatan lapangan (kantong tidur, matras, jaket, jas hujan, pakaian olah raga, pakaian lapangan, dll)
l. Membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan
m. Membawa lotion anti nyamuk dan meminum obat malaria 1 (stu) Minggu sebelum kegiatan berlangsung di Sub Camp
n. Membawa perlengkapan kesenian daerah untuk penampilan kesenian daerah
o. Membawa pakaian Adat 1 (satu) pasang untuk kegiatan Upacara Adat Bhineka Tunggal Ika dan Karnaval Saka Nusantara

C. Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda)
1. Masing-masing kontingen daerah mengirimkan 2 (dua) orang Pimpinan Kontingen Daerah dari unsur Dewan Kerja Daerah.
2. Persyaratan Pinkonda
a. Membawa Mandat dari Kwartir Daerah
b. Sanggup mematuhi tata tertib kegiatan Peran Saka Nasional 2010
c. Membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)
d. Membawa Kartu Asuransi Diri
e. Menyerahkan pas photo berseragam pramuka, berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
f. Membayar fee sebesar Rp. 505.000,-/orang bagi Pinkonda yang menggunakan KRI dari Jakarta, dan Fee sebesar Rp. 265.000,-/orang bagi Pinkonda yang tidak menggunakan KRI dari Jakarta

D. Pembina Pendaming (Bindamping)
1. Masing-masing kontingen daerah mengirimkan 2 (dua) orang Pembina Pendamping dari unsur Andalan Daerah atau Andalan Cabang.
2. Persyaratan Pinkonda
a. Membawa Mandat dari Kwartir Daerah
b. Sanggup mematuhi tata tertib kegiatan Peran Saka Nasional 2010
c. Membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)
d. Membawa Kartu Asuransi Diri
e. Menyerahkan pas photo berseragam pramuka, berwarna, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
f. Membayar fee sebesar Rp. 505.000,-/orang bagi Bindamping yang menggunakan KRI dari Jakarta, dan Fee sebesar Rp. 265.000,-/orang bagi Bindamping yang tidak menggunakan KRI dari Jakarta
Rekapitulasi Jumlah :
Peserta Kwarda : 32 Kwarda x @ 22 orang = 704 orang
Peserta Kepri : 7 Kwarcab x @ 22 orang = 154 orang
Pinkonda : 33 Kwarda x @ 2 orang = 66 orang
Bindamping : 33 Kwarda x @ 2 orang = 66 orang +
Jumlah Keseluruhan = 990 orang

BAB VII
ADMINISTRASI

A. Umum
Penyelenggaraan administrasi dalam Peran Saka Nasional 2010 secara umum meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi/pelaporan administrasi. Kegiatan administrasi ini berkaitan dengan pendaftaran, penyelesaian administrasi peserta, pinkonda dan bindamping, penyedia kebutuhan administrasi dan keuangan bagi semua unsur yang terlibat.

B. Sistem Pelayanan Administrasi
Pelayanan administrasi ditujukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Peran saka Nasional 2010 dibidang administrasi, yang meliputi :
1. Peserta, Pinkonda dan Bindamping
2. Panitia Penyelenggara, Panitia Pelaksana, Sangga Kerja dan Panitia Sub Camp
Dalam system pelayanan administrasi menggunakan kodefikasi yang disusun berdasarkan pengelompokkan unsur yang terlibat dalam kegiatan Peran Saka Nasional 2010 sebagai berikut :
1. Kode A untuk Peserta, Pinkonda dan Bindamping
2. Kode B untuk Panitia Penyelenggara
3. Kode C untuk Panitia Pelaksana
4. Kode D untuk Sangga Kerja
5. Kode E untuk Pemerintahan
6. Kode F untuk Sarana Prasarana
7. Kode G untuk Laporan dan Berita

C. Mekanisme Pendaftaran
Pelaksanaan kegiatan pendaftaran peserta, pinkonda dan bindamping dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu :
1. Pengiriman form pendaftaran melalui fax Kwarnas : 021 – 350 7647
2. Atau melalui fax Pimpinan Saka Bahari Nasional : 021 – 8711 849
Registrasi ulang peserta akan dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Juni 2010 di Sekretariat Perkemahan (Marina City).

D. Pembayaran Fee
Pembayaran fee dilakukan secara melalui transfer rekening dan cash payment pada saat registrasi ulang di Sekretariat Perkemahan


BAB VIII
SARANA PRASARANA

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Peran Saka Nasional 2010, diupayakan menyediakan kebutuhan-kebutuhan sebagai berikut :

A. Fasilitas Tempat dan Ruangan
1. Areal perkemahan yang menampung ± 1500 orang
2. Sekretariat Utama
3. Sekretariat Panitia dan Sangga kerja
4. Sekretariat aparat pemerintahan (terdiri dari 1 Kecamatan, dan 2 Kelurahan)
5. Lapangan Utama, Lapangan Kelurahan
6. Tenda peserta khusus untuk kegiatan di Pulau Nipah
7. Tenda khusus untuk Pinkonda dan Bindamping

B. Fasilitas Pelayanan
1. Kesehatan (Dokter, para medis dan Rumah sakit mini, RS rujukan)
2. Listrik dan Penerangan
3. MCK dan air Bersih
4. Keamanan dan ketertiban

C. Konsumsi
Disediakan konsumsi siap saji bagi peserta, pinkonda, bindamping, panitia dan sangga kerja dengan system prasmanan.

D. Transportasi
1. KRI untuk seluruh peserta (kecuali wilayah Sumatera), panitia dan sangga kerja (PP) Jakarta-Batam-Jakarta
2. Transportasi kegiatan di luar Bumi Perkemahan Marina Water Spring


BAB IX
PENGAWASAN, PENELITIAN DAN EVALUASI

A. Umum
Untuk kelancaran tugas dan kegiatan yang dilaksanakan, maka panitia pelaksana membentuk tim pengawasan, penelitian dan evaluasi yang disingkat dengan WASLITEV. Tim Waslitev akan melakukan pengawasan, penelitian dan evaluasi hal-hal sebagai berikut :
1. Kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan kegiatan
2. Kekurangan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan untuk kepentingan pengembangan dan perbaikan pada kegiatan-kegiatan mendatang
3. Disiplin dan aktivitas baik peserta, maupun penyelenggara

B. Lain-lain
Ketentuan lain-lain mengenai tim waslitev akan ditetapkan kemudian dalam petunjuk teknis waslitev.


BAB X
PENUTUP

Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan kegiatan Peran Saka Nasional 2010 ini dibuat sebagai pedoman dan acuan awal dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya. Kiranya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan kegiatan ini. Bantuan dan dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi amal usaha dan langkah-langkah kita, Aaamiin…


Jakarta, 07 Mei 2010
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. dr. H. Azrul Azwar, MPH

Minggu, 30 Mei 2010

Kemah Bhakti Penegak Pandega 2010

Jember, diadakan perkemahan bakti tegak - dega se-Kwartir Cabang Jember. kegiatan ini diadakan di Buper Lemdikacab ARGOPURO Kaliwates Jember, dihadiri oleh tegak-dega seKwarcab Jember.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat. kemah bhakti harus dilaksanakan. dengan ketentuan kemah ter sebut dengan mendirikan tenda.
Ajang ini dijadikan tolak ukur kemampuan para Penegak Pandega dalam pengamalan dan penerapan terhadap masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diisi dengan bakti kepada masyarakat dan juga lomba kepramukaan antara Pramuka Penegak Pandega. Kegiatan ini merupakan kegiatan sudah lama tidak dilaksanakan, Tahun ini Kwartir Cabang Jember mengadakan Kemah Bakti (PERTI) Penegak Pandega sebagai bentuk kepedulian sosial, dimana selama ini dikalangan masyarakat berpendapat bahwa Pramuka itu identik dengan Tepuk,kegiatan tali-temali dan permainan saja.
Hal dan kesan seperti inilah yang akan kita coba untuk kita hapus dari pandangan masyarakat pada umumnya . Kita disini memang sekumpulan Pramuka, tapi hal tersebut tidak membuat kami hanya melaksanakan kegiatan yang menarik dan menyenangkan bagi anggota Pramuka,
tapi juga akan kita buat bahwa kegiatan Pramuka juga menarik untuk masyarakat, serta akan kita tunjukkan bahwa Pramuka juga bisa unjuk kerja, tidak seperti kebanyakan mahasiswa pada saat ini yang bisanya hanya unjuk rasa mengatas namakan rakyat, tapi jika disuruh melasanakan KKN alias Kuliah Kerja Nyata, tidak sesemangat pada waktu melaksanakan unjuk rasa.





Kamis, 25 Maret 2010

=> ADAT AMBALAN <=

KEPUTUSAN MUSYAWARAH PENEGAK V

GUGUS DEPAN 03.31 – 03.32

AMBALAN KEN AROK – KEN DEDES

SMK NEGERI 4 JEMBER

Nomor : 04 / Mustegak V / SMKN-4 / 2010

Tentang

ADAT AMBALAN

BAB I

PENDAHULUAN

Gerakan Pramuka khususnya Gugus Depan yang ber-Ambalan adalah bagian dari masyarakat secara umum. Setiap kelompok masyarakat memiliki adat istiadat tertentu, yang membedakan dengan kelompok masyarakat lainnya. Adat istiadat itu merupakan khas dari kelompok masyarakat tersebut.

Penetapan Adat Ambalan dalam keputusan bahwa Gugus Depan Jember 03.31 – 03.32 SMK Negeri 4 Jember Ambalan Ken Arok – ken Dedes bukan ingin lepas dari masyarakat lain, tetapi adat tersebut merupakan identitas dan eksistensi kelompok agar kelompok tersebut lebih dinamis. Lebih penting lagi bahwa Adat Ambalan mempunyai maksud melatih setiap anggota Ambalan untuk selalu ingat dan patuh akan hukum dan tatanan yang ada pada lingkungan dimana mereka berada.

BAB II

KETENTUAN ANGGOTA

Pasal 1

SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA PENEGAK

1. Mendaftarkan diri sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan

2. Mengikuti kegiatan yang diadakan

3. Menempuh SKU Penegak Bantara minimal 10

Pasal 2

ETIKA ANGGOTA

1. Sesama anggota hendaknya saling mengenal dan menghargai

2. Sesama anggota hendaknya mengucapkan salam dan atau menggunakan kode isyarat tangan jika bertemu yaitu :

a). Berjabat tangan

b). Apabila tidak mungkin, maka dilakukan dengan mengangkat kedua tangan mempertemukan semua ujung jari dan membentuk segitiga

3. Pada pertemuan resmi diwajibkan berseragam Pramuka lengkap

4. Setiap perkataan dan perbuatan mencerminkan mulai Tri Satya dan Dasa Dharma

BAB III

PERANGKAT ADAT

Pasal 3

NAMA AMBALAN

1. Nama Ambalan Putra ialah KEN AROK

2. Nama Ambalan Putri ialah KEN DEDES

Tambahan Nama Ambalan :

3. AMKEDA ialah Ambalan Ken Arok – ken Dedes Generasi II

(Pencetus : Kak Nanda)*


PASAL 4

PEMANGKU ADAT

1. Syarat-syarat :

a. Anggota Ambalan Ken Arok – Ken Dedes

b. Mengetahui dan mengerti tentang adat ambalan

2. Susunan Pemangku Adat

Pemangku adat hanya terdiri satu orang saja bisa diambilkan dari putra dan bisa juga dari putri

3. Tugas dan wewenang

a. Bertanggung jawab terhadap kaderisasi anggota

b. Melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kerja Dewan Ambalan

c. Membentuk Dewan Kehormatan jika diperlukan

d. Bertanggung jawab kepada anggota

e. Menegakkan Adat Ambalan

Pasal 5

AMSAL AMBALAN

Amsal Ambalan ialah “SABAYA PATI – SABAYA MUKTI” yang berarti hidup rukun sampai mati

(Pencetus : Kak Nanda)

Pasal 6

PUSAKA ADAT

1. Pusaka Adat Putra ialah Keris yang berarti : “Melambangkan Jati diri seorang ksatria”

2. Pusaka Adat Putri ialah Selendang yang berarti : “Melambangkan Kreativitas seorang putri yang luhur, berwibawa dan melestarikan budaya bangsa”

Pasal 7

PEMBAWA PUSAKA ADAT

1. Pembawa pusaka adat adalah pemangku adat

2. Pembawa pusaka adat memakai ikat kepala adat, selendang disampirkan keleher sambil membawa keris

3. Peletakan Simbolis pusaka adat pada saat upacara ialah dengan menancapkan keris dan menyampirkan selendang berdekatan dengan keris

(Penggagas : Kak Nanda)

Pasal 8

SANDI AMBALAN

1. Sandi Ambalan merupakan pesan sebagai pengikat janji dan ketentuan moral untuk anggota ambalan yang diungkapkan dalam bentuk puisi

2. Teks Sandi Ambalan tercantum dalam lampiran

(Penggagas : Kak Ghofur)

Pasal 9

MARS GUDEP

1. Mars Gudep ialah lagu yang dinyanyikan untuk membangkitkan rasa cinta dan bangga terhadap Gugus Depan

2. Syair Mars gudep tercantum dalam lampiran

(Pencipta : Kak Tommy F.B.)

Pasal 10

MARS AMBALAN

1. Mars Ambalan ialah lagu yang dinyanyikan untuk membangkitkan semangat anggota Ambalan

2. Syair Mars Ambalan tercantum dalam lampiran

(Pencipta : Kak Nanda)


Pasal 11

HYMNE AMBALAN

1. Hymne Ambalan ialah lagu yanng dinyanyikan untuk mengiringi pusaka adat

2. Syair Hyme Ambalan tercantum dalam lampiran

(Pencipta : Kak Nanda)

Pasal 12

PANJI AMBALAN

1. Panji Ambalan ialah bendera adat sebagai simbol atau lambang ambalan

2. Gambar Panji Ambalan tercantum dalam lampiran

(Penggagas Terakhir : Kak Slamet)

Pasal 13

BADGE AMBALAN

1. Badge Ambalan ialah badge atau tanda yang dipakai sebagai perwujudan kehidupan ambalan dan menandakan bahwa si pemakai adalah bagian anggota ambalan

2. Badge Ambalan digunakan dilengan sebelah kiri pada seragam sekolah warna putih

3. Gambar Badge Ambalan tercantum dalam lampiran

(Penggagas Terakhir : Kak Slamet)

BAB IV

KETENTUAN – KETENTUAN UPACARA ADAT

Pasal 14

JENIS

1. Upacara Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Gudep

2. Upacara Apel Buka dan Apel Tutup Latihan

3. Upacara Kenaikan Tingkat

4. Upacara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus

5. Upacara Kehormatan

6. Upacara Lombat

(Penggagas : Kak Nanda)

Pasal 15

PENGERTIAN

1. Upacara Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Gudep ialah Upacara Adat yang dilaksanakan pada saat setiap kali mengadakan kegiatan di Gudep

2. Upacara Apel Buka dan Apel Tutup Latihan ialah Upacara Adat yang dilaksanakan pada setiap kali akan dan sesudah latihan pramuka di Ambalan

3. Upacara Kenaikan Tingkat ialah Upacara Adat yang dilaksanakan pada setiap kali ada kenaikan tingkat dari Calon Tegak Bantara ke Tegak Bantara dan Tegak Bantara ke Tegak Laksana

4. Upacara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus ialah Upacara Adat yang dilaksanakan apabila ada anggota yang dilantik dan dikukuhkan menjadi pengurus ambalan

5. Upacara Kehormatan ialah Upacara Adat yang dilaksanakan apabila ada anggota yang mendapatkan penghargaan ataupun sanksi

6. Upacara Lombat ialah Upacara Adat yang dilaksanakan untuk pelolosan atau pelepasan bagi anggota yang telah menyelesaikan masa studinya dan atau yang sudah selesai masa bhaktinya dan mereka dinobatkan menjadi mantan anggota dan masuk dalam IKAMAPRA

Pasal 16

MALAM AMBALAN

Malam Ambalan ialah suatu malam yang khusus digunakan untuk menegakkan Amsal Ambalan setiap tanggal 4 bulan genap.


Pasal 17

DIES NATALIS

Dies Natalis ialah hari perayaan ulang tahun ambalan yang dirayakan setiap tanggal 14 Agustus bersamaan dengan Hari Jadi Pramuka

(penggagas : Kak Nanda )

BAB V

TATA KEHIDUPAN AMBALAN

Pasal 18

MEKANISME

1. Semua kegiatan dilaksanakan dengan cara gotong royong, ketuk tular, bahu membahu sesama anggota ambalan dan diwarnai dengan kesederhanaan

2. Segala sesuatu yang menyangkut tentang pihak luar Ambalan dilakukan atas dasar kekeluargaan, saling pengertian, tidak merugikan dan tidak bertentangan dengan kebijaksanaan Ambalan

3. Semua kegiatan juga berdasarkan Kode Etik Pramuka dan PDMPK

BAB VI

HIDANGAN ADAT AMBALAN

Pasal 19

MAKANAN ADAT

1. Makanan Adat Ambalan Berupa :

a. Nasi Putih yang melambangkan kesucian akan tujuan ambalan

b. Kecap Manis yang melambangkan Cita rasa yang tinggi yang mayoritas orang menyukai rasa manis

c. Kerupuk Merah melambangkan sebuah keberanian

2. Makanan Adat Ambalan disajikan pada saat – saat tertentu saja seperti penyambutan tamu ambalan, musyawarah penegak, dll

Pasal 20

MINUMAN ADAT

1. Minuman Adat Ambalan Berupa Air Putih

2. Disajikan dengan menggunakan Kendi dari tanah liat

Pasal 21

KUE ADAT

1. Kue Adat Ambalan Berupa Pisang Goreng (PISGOR)

2. Pisang merupakan buah yang mudah didapat dan paling banyak disukai makhluk hidup

3. Goreng yang melambangkan daya cipta dan kreasi manusia

BAB VII

SIDANG DEWAN KEHORMATAN

Pasal 22

PELAKSANAAN SIDANG DEWAN KEHORMATAN

1. Sidang Dewan Kehormatan ialah Sidang yang dilaksanakan atas usul anggota melalui atau atas inisiatif Pemangku Adat

2. Dewan Kehormatan dibentuk apabila terjadi perlawanan atau pelanggaran terhadap ketentuan Adat yang mana harus ada pemberian sanksi dan juga untuk memberi tanda penghormatan / tanda penghargaan bagi anggota yang berprestasi dan berjasa

3. Dewan Kehormatan terdiri dari :

a. Pemangku Adat

b. Dewan Ambalan

c. Anggota yang ditunjuk

d. Pembina sebagai penasehat

4. Tugas Dewan Kehormatan menyelenggarakan Sidang sekaligus memutuskan serta menetapkan dan berhak memberikan sanksi atau penghargaan atas nama Gugus Depan dan Ambalan.

BAB VIII

ALUMNI PRAMUKA AMBALAN

Pasal 23

IKAMAPRA

1. Ikamapra ialah Ikatan Alumni Pramuka Ambalan Putri Putra

2. Ikamapra berkewajiban untuk membantu Ambalan dalam memajukan dan mengembangkan Gugus Depan dan Ambalan

3. Segala ketentuan Ikamapra diatur tersendiri oleh Pengurus Ikamapra

(penggagas : Kak Nanda)

BAB IX

LAIN – LAIN

Pasal 24

ATURAN TAMBAHAN

1. Kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan Gudep dan Ambalan oleh Anggota yang mengandung nilai kesakralan di anggap sebagai Adat Ambalan

2. Hal-hal lain yang belum tercantum diatas diatur kemudian